Keputusan Century dilaporkan Sri Mulyani ke JK pada 25 November 2008.
Jum'at, 2 Mei 2014, 15:04
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meneguk air saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jum'at (02/05/2014). (INFODOT.com/AmienAldion)
Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani saat menjawab pertanyaan Jaksa
KPK Burhanuddin dalam sidang terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor,
Jakarta, Jumat 2 Mei 2014.
"Apakah benar pernah melaporkan Bank Century ke Wakil Presiden Jusuf Kalla?" kata jaksa Burhanuddin bertanya.
Mantan menteri keuangan itu tak menampiknya. Ia pun mengungkapkan soal proses penyelamatan Century.
Menurut Sri, saat itu dia menghadap Wapres Jusuf Kalla bersama
Gubernur BI saat itu, Boediono, untuk melaporkan soal pengambilalihan
Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Setelah pengambilan keputusan saya laporkan ke presiden, cc:
wapres, melalui SMS dan surat resmi tanggal 25 November 2008," kata Sri.
Dalam sidang, Jaksa juga menanyakan Sri Mulyani soal laporan
kondisi Century yang pada saat itu tengah krisis kepada JK. Sri
mengatakan dirinya tak perlu melaporkan hal itu kepada JK.
"Saya tidak perlu melaporkan kondisi krisis, semua juga tahu krisis," jawabnya.
Dalam kesaksiannya, Sri Mulyani mengaku dirinya mendengar soal Bank
Century pertama kalinya dalam kapasitas sebagai Ketua KSSK, tepatnya
pada 13 November 2008. Pada saat itu, ia tengah berada di Washington DC,
Amerika Serikat, sehingga konsultasi dengan pihak Bank Indonesia
dilakukannya dengan cara telewicara.
"Dua bulan sebelumnya dunia dilanda suatu keguncangan karena
keputusan AS tidak Bailout Lehman Brother, sehingga terjadi guncangan
sangat besar. Karena persepsi keuangan dunia mengalami guncangan sangat
besar, tidak ada satu negara pun yang bisa menahan. Sehingga ini krisis
global terbesar. Harga saham semua jatuh. Di Indonesia pada Oktober
dilahirkan perppu, karena keadaan yang memaksa," paparnya.
"Apakah itu dianggap sebagai suatu ancaman krisis?" tanya jaksa.
"Iya, karena seluruh sistem perekonomian di Indonesia tidak ada
jaminan penuh. Sehingga Presiden menggelar beberapa kali rapat untuk
menangani krisis. JK mengatakan boleh menangani krisis asal tidak
memberikan blanket guarantee," kata Sri Mulyani.
Ia pun menjelaskan hal tersebut sangat penting karena jalur masuknya krisis adalah melalui sektor keuangan.