Penyidik melihat, penyebab kapal seberat 6.825 ton itu tenggelam karena pihak operator mengurangi pemberat air untuk menjaga stabilitas kapal. Hal ini dilakukan agar ruang kapal terlihat tiga kali lebih luas dari biasanya.
"Seorang kru mengatakan bahwa ia meminta kepala divisi untuk menghentikan pemuatan kargo karena kemungkinan kapal tenggelam karena berat," tutur pihak jaksa, seperti dikutip Time, Jumat (2/5/2014).
Proses penyelidikan juga melihat modifikasi yang dilakukan pada Oktober 2012 sampai Februari 2013. Modifikasi yang dilakukan yakni meningkatkan jumlah kabin di tempat ketiga, keempat, dan kelima.
Batas muatan maksimal kapal Sewol sekira 987 ton, namun diduga kapal itu mengangkut beban seberat 3.608 ton. Saat ini pihak jaksa telah menahan kapten dan 14 kru kapal lainnya serta menggerebek kantor pemilik kapal, Chonghaejin.
Menurut informasi ada laporan yang belum dikonfirmasi bahwa mesin-mesin ekstra berat juga dimuat ke dalam kapal.